KONSULTASI SERTIFIKASI ISO 17025
ISO/IEC 17025 adalah standar persyaratan
kompetensi untuk laboratorium. Persyaratan-persyaratan yang diminta bersifat
umum untuk berbagai jenis dan ukuran organisasi yang melakukan pengujian dan/
atau kalibrasi. Ruang lingkup standar ini mencakup pengujian dan kalibrasi
dengan metode baku, metode baku, dan metode yang dikembangkan oleh laboratorium
sendiri.
Standar Internasional ini ditujukan untuk
membantu laboratorium dalam mengembangkan sistem manajemen mutu, baik secara
administratif maupun kegiatan teknis. Penerapan yang baik terhadap standar
internasional ini dapat memberikan konfirmasi terhadap kompetensi laboratorium
di mata pelanggan, regulator, dan publik pada umumnya. Laboratorium dapat
melakukan akreditasi –sebagai bentuk pengakuan formal—atas kemampuannya
memperagakan kompetensinya berdasarkan ISO/IEC 17025.
Penggunaan standar internasional ini
diharapkan memfasilitasi kerjasama antar laboratorium serta harmonisasi standar
dan prosedur. Dengan acuan standar ini, negara-negara yang tergabung
dalam ILAC MRA atau APLAC MRA juga
terfasilitasi untuk saling menerima hasil uji laboratorium yang telah
terakreditasi penandatanganan ILAC MRA atau APLAC MRA.
KLAUSUL-KLAUSUL ISO/IEC 17025
Secara garis besar standar sistem manajemen ini terdiri dari lima klausul, yaitu Ruang Lingkup, Acuan Normatif, Istilah dan Definisi, Persyaratan Manajemen, dan Persyaratan Teknis. Singkat kata, inti persyaratan-persyaratan standar ini ada dalam dua klausul terakhir.
KLAUSUL-KLAUSUL ISO/IEC 17025
Secara garis besar standar sistem manajemen ini terdiri dari lima klausul, yaitu Ruang Lingkup, Acuan Normatif, Istilah dan Definisi, Persyaratan Manajemen, dan Persyaratan Teknis. Singkat kata, inti persyaratan-persyaratan standar ini ada dalam dua klausul terakhir.
Persyaratan manajemen meliputi
persyaratan-persyaratan sistem manajemen sebagaimana yang banyak kita temukan
dalam SMM ISO 9001, seperti pengendalian dokumen, pengendalian rekaman,
penanganan pelanggan dan kontrak, tindakan perbaikan, audit, dan lain-lain.
Sedangkan persyaratan teknis meliputi, di
antaranya, persyaratan-persyaratan personil, akomodasi dan kondisi lingkungan,
pemilihan metode, peralatan, pengambilan sampel, dan penerbitan laporan hasil
uji dan inspeksi laboratorium.
Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan
sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO. Untuk mengetahui informasi
lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan
menghubungi kami.
Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar